BIDIKNUSATENGGARA.COM | Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka, yang dipimpin oleh Agustinus Remigius Leki, mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan serius tentang penyalahgunaan honorarium yang dialami oleh para Tenaga Kesehatan (Nakes), Kader, dan Tutor PAUD di bawah kepemimpinan Kepala Desa Rabasa Haerain, Patrisius Seran.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Agustius Remigius Leki merespons berbagai laporan yang telah diangkat oleh media, yang mengungkapkan kecurigaan tentang penggelapan honor Nakes, Kader, dan Tutor PAUD yang seharusnya mereka sudah terima. Lebih mencolok lagi, hingga hari ini, pembayaran honor tersebut masih belum dilakukan oleh Patrisius Seran, yang menjadikan praktik ini semakin menandakan adanya ketidakberesan dalam tata kelola keuangan di Desa Rabasa Haerain.
“Kami akan agendakan tahun depan untuk lakukan auditor Nai,” cetus Inspektur Remi Leki kepada tim media melalui sambungan Whatsapp pada Selasa sore, (24/12/2024).
Pernyataan ini menegaskan komitmen pihak Inspektorat untuk memastikan bahwa setiap dana yang diperuntukkan bagi jasa masyarakat digunakan sesuai dengan peruntukannya, dan setiap dugaan pelanggaran akan diperiksa dengan seksama.
Diberitakan sebelumnya, “Diduga Tilep DD, Ketua BPD Minta Audit Kades Rabasa Haerain”.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












