Dialektika dalam konteks pendidikan hari ini adalah ketegangan terus-menerus antara wacana dan kenyataan. Di satu sisi, kita memiliki visi besar: pendidikan yang inklusif, transformatif, dan membebaskan. Namun di sisi lain, realitas yang terjadi masih timpang: akses yang tidak merata, fasilitas yang minim di daerah terluar, hingga beban administratif yang mengekang kreativitas guru. Alih-alih menjadi ruang pembebasan, sekolah terkadang berubah menjadi institusi penyeragaman yang kaku. Ironi ini mencerminkan ketidaksesuaian antara narasi besar dan implementasi nyata—sebuah retakan dalam dialektika pendidikan yang tak kunjung dijembatani.
Dialektika: Antara Idealisme dan Kenyataan
Dialektika dalam pendidikan mencerminkan pertentangan antara visi besar dan realitas yang membatasi. Di atas kertas, pendidikan di Indonesia dirancang untuk membentuk manusia seutuhnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun, pelaksanaan di lapangan sering kali tidak sejalan dengan idealisme tersebut.
Berbagai studi menunjukkan masih adanya ketimpangan akses dan kualitas pendidikan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) (UNICEF, 2022). Ketimpangan ini menunjukkan bahwa narasi “merdeka belajar” belum benar-benar menyentuh semua lapisan masyarakat. Kurikulum yang fleksibel belum menjamin keadilan dalam sumber daya pendidikan yang diperlukan untuk menerapkannya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












