Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Fenomena Ijon Proyek di Malaka: Oknum Kepala Desa Diduga Gadaikan Pekerjaan ke Kontraktor

Praktik semacam ini dikenal masyarakat sebagai sistem “ijon proyek”, di mana kepala desa sudah terlebih dahulu menerima sejumlah dana dari kontraktor dengan imbalan menjanjikan pekerjaan tertentu.

Hal ini tentu menyalahi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Menurut informasi lain yang berhasil dihimpun, bukan hanya satu atau dua desa yang menjalankan modus ini. Ada sejumlah kepala desa yang diduga sudah terbiasa menjalankan pola tersebut, meskipun belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Kepala desa seharusnya wajib memahami secara menyeluruh soal pembangunan dan kebutuhan riil warganya. Pembangunan desa tidak semestinya dikomersialisasikan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Baca Juga :  Kepala Puskesmas Betun Diduga Mencatut Nama Sekretaris Dinkes Malaka untuk Tutupi Anggaran Dana BOK

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah, inspektorat, dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dan dugaan ini dengan serius. Karena transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana desa menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan di tingkat akar rumput.**(tim) 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung