Dampak dari keputusan ini bukan saja dirasakan oleh guru-guru yang diberhentikan, tetapi juga oleh keluarga mereka. Mereka merasa sedih dan kecewa karena tindakan ini dianggap melanggar hukum dan dilakukan secara sepihak.
Eduardus Klau, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Wewiku, menyuarakan keprihatinan terhadap perlakuan terhadap guru-guru honorer ini.
Eduardus Klau bersama beberapa orang tua dan guru honorer merasa perlu untuk mendesak DPRD Kabupaten Malaka dan Bawaslu untuk meminta pertanggungjawaban dari Kepala Dinas dan kepala sekolah terkait.
“Saya minta kepada Ketua DPRD Kabupaten Malaka dan Komisi yang membidangi bidang pendidikan untuk memanggil kepala dinas pendidikan dan kebudayaan melalui Bupati Malaka dan para kepala sekolah untuk diminta pertanggungjawaban mereka atas pemberhentian guru-guru honorer yang tidak berdasar ini,” ungkap Eduardus Klau kepada bidiknusatenggara.com, Minggu (21/7/2024).
Edu Klau juga mempertanyakan mengapa pemetaan tidak dilaksanakan sejak awal mereka diterima dan mengapa harus di moment pilkada.
Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa pemberhentian guru honorer memiliki kaitan erat dengan dukungan politik, khususnya dukungan terhadap pasangan calon tertentu di pilkada.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












