Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Diduga Seleksi PPPK di Lembata Tidak Adil, Non-ASN Baru Justru Lolos

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur, kembali menuai kritik. Seorang tenaga KSO yang meminta identitasnya dirahasiakan menyoroti berbagai kejanggalan dalam sistem seleksi, yang dinilai merugikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah daerah.

Salah satu isu utama yang ia angkat adalah ketidakkonsistenan dalam mekanisme pengumuman hasil seleksi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Ia berpendapat bahwa jika seleksi dilakukan dalam dua tahap, seharusnya hasil akhir diumumkan setelah akumulasi nilai dari kedua tahap, bukan secara terpisah.

“Panitia seharusnya menunggu hingga tahap kedua selesai dan kemudian menjumlahkan nilai dari kedua tahap. Dengan demikian, peserta yang memiliki kompetensi terbaik akan diterima, tanpa mengakibatkan ketidakpastian bagi peserta yang telah dinyatakan lulus di tahap pertama,” ujarnya.

Ia juga mengkritik ketimpangan dalam sistem penilaian Surat Keputusan (SK), yang menjadi salah satu syarat seleksi. Banyak pelamar dari luar SKPD hanya memiliki SK dari Camat atau Kepala Sekolah, namun malah diutamakan dibandingkan tenaga KSO yang telah lama bekerja di SKPD dan memegang SK dari Bupati.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung