TIMORMEDIA.COM – Isu pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
Banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah seleksi CPNS tahun ini sudah dibuka?
Hingga akhir Juli 2025, belum ada pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait pembukaan rekrutmen CPNS 2025.
Pemerintah Masih Fokus Seleksi CPNS 2024
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa hingga saat ini pemerintah masih memprioritaskan penyelesaian proses seleksi CPNS tahun 2024.
“Tahun ini nampaknya belum bisa dibuka dulu,” ujar Rini, dikutip dari Kompas TV, Selasa (3/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa hingga bulan Juni lalu, proses penempatan peserta CPNS 2024 masih berjalan di berbagai kementerian dan lembaga.
Menurutnya, jumlah pelamar yang mencapai jutaan orang membuat proses administrasi membutuhkan waktu lebih lama.
“Jumlah pelamar itu kan ribuan atau jutaan. Jadi sampai saat ini kami masih fokus menyelesaikan CASN 2024,” tambahnya.
Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 Sudah Dibuka
Meski belum ada CPNS 2025, pemerintah tetap melanjutkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk tahun ini, seleksi PPPK difokuskan pada kebutuhan tenaga kesehatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Pendaftaran seleksi PPPK Kejaksaan 2025 dibuka sejak 2 hingga 24 Juli 2025 melalui portal resmi SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id.
Masyarakat yang memenuhi syarat diimbau segera mendaftar dan mengikuti tahapan seleksi sesuai jadwal.
Hati-Hati Hoaks, Cek Informasi CPNS di Situs Resmi
Di tengah maraknya informasi simpang siur tentang CPNS 2025, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi.
Masyarakat disarankan untuk memantau informasi resmi hanya dari situs berikut:
- BKN: https://www.bkn.go.id
- Kemenpan RB: https://menpan.go.id
- Portal SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id
Dengan mengikuti sumber resmi, masyarakat dapat menghindari penipuan dan informasi palsu terkait CPNS maupun PPPK.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












