Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Anggaran Rp4,86 Miliar Sesuai Standar Konstruksi, Interior dari BLUD Bukan Pemborosan

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

Terkait pertanyaan publik mengenai peran ganda dalam acara peresmian, dr. Oktelin menjelaskan pembagian tugas secara jelas.

“Ketua Panitia Acara Peresmian Gedung adalah Ibu Kepala Tata Usaha (KTU), bukan saya. Tapi secara kedinasan, saya yang bertanggung jawab atas pelaporan seluruh proses pembangunan kepada pimpinan. Sesuai hierarki, tugas pelaporan ada di tangan saya,” katanya.

Ia mengakui keterbatasan waktu saat peresmian membuat penjelasan lisan belum sempat merinci setiap item pekerjaan. Namun, seluruh data pengadaan dan realisasi anggaran tersedia dan dapat diakses melalui mekanisme resmi.

Menutup pernyataannya, dr. Oktelin mengimbau masyarakat dan media untuk mengajukan pertanyaan secara resmi.

“Saya tegaskan kembali, kami terbuka untuk ditanya. Jika ada yang ingin mengetahui rincian pekerjaan dalam Rp4,86 miliar, silakan mengajukan permintaan data secara resmi. Jika ada yang ingin mengetahui pos BLUD yang digunakan untuk interior, kami siapkan dokumen tertulis. Transparansi itu sudah ada, tinggal kita minta. Yang perlu dihindari adalah menyimpulkan tanpa data, karena yang dirugikan akhirnya bukan saya, tapi reputasi rumah sakit dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Dr. Oktelin.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung