BIDIKNUSATENGGARA.id — Mulai sekarang, keluarga pasien yang merawat anggota keluarga di Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun tidak perlu lagi khawatir mengeluarkan biaya tambahan untuk parkir kendaraan. Melalui kerja sama baru yang ditandatangani Rabu kemarin (14/10/26) antara pihak rumah sakit dan PT FIF Globalindo, layanan parkir gratis kini resmi diberlakukan khusus bagi keluarga pasien rawat inap.
Namun ada satu syarat penting. Kendaraan tersebut harus dilaporkan terlebih dahulu ke pihak pengelola agar bisa dibedakan dari kendaraan pengunjung biasa. Kendaraan yang tidak dilaporkan otomatis akan dikenakan biaya parkir sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur RSUPP Betun, dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, MM., FisQua, menjelaskan bahwa perubahan sistem ini bukan sekadar soal pengelolaan, melainkan langkah konkret menjamin keamanan kendaraan siapa pun yang datang ke rumah sakit.
“Keamanan kendaraan pasien dan pengunjung adalah yang utama. Dengan sistem pelaporan ini, kita bisa lebih tertib sekaligus memastikan kendaraan yang masuk benar-benar aman dan terdata,” ujarnya usai penandatanganan kerja sama tersebut.
Pihak rumah sakit berharap sistem baru ini tidak hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga kenyamanan yang lebih baik bagi seluruh warga yang berobat atau mengunjungi kerabat di RSUPP Betun.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












