BETUN-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Kasak kusuk tentang proses Pelantikan Sekda Malaka, Ferdinandus Un Muti oleh Bupati Malaka, Simon Nahak di Aula Kantor Bupati Malaka, Senin (19/9/22) menjadi bahan pergujingan publik.
Beberapa tokoh masyarakat dan ASN di sela-sela acara makan siang bersama usai acara pelantikan Sekda, memperbincangkan dua keanehan yang ditemukan dalam Seremonial Pelantikan Sekda Malaka yakni ketidakhadiran Wakil Bupati Malaka, Kim Taolin dan tidak adanya sambutan dari unsur Pimpinan DPRD dalam seremonial pelantikan tersebut. Padalah, sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang baru secara jelas menyebutkan Unsur Pemerintahan Daerah itu terdiri dari eksekutif dan legislatif.
Wajar-wajar saja rakyat mempertanyakan ketidak hadiran Wakil Bupati Malaka, Kim Taolin dalam peristiwa bersejarah hari ini dimana Kabupaten Malaka sudah memiliki Sekda Definitif selama sejarah berdirinya Kabupaten Malaka.
Kecurigaan warga semakin menguat tatkala Bupati Malaka, Simon Nahak tidak menjelaskan ke Publik saat sambutannya terkait ketidak hadiran Wabup Kim Taolin dalam pelantikan itu padahal kedua pejabat teras itu merupakan Pasangan Calon dalam Pilkada Malaka lalu dengan tagline SN-KT.
Dua Tokoh masyarakat Malaka yang hadir dalam pelantikan itu yang meminta namanya tidak dimediakan kepada wartawan mengatakan kecurigaan warga seperti pemberitaan media bahwa SN-KT pisah kongsi ada unsur kebenarannya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












