Bantuan Sosial Desa Komba: BLT untuk ODGJ, Lansia, dan Keluarga Rentan di Manggarai Timur
Selain upaya pembebasan pasung, Pemerintah Desa Komba juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima bantuan ini terdiri dari tiga ODGJ, delapan ibu tunggal lanjut usia (single parent), lima warga dengan penyakit menahun, serta empat kepala keluarga (KK) wanita yang berada dalam kondisi rawan sosial-ekonomi.
Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Pemerintah Desa Komba bersama Camat Kota Komba, Emanuel J.W. Lodhu, yang turut mengunjungi salah satu ODGJ yang baru bebas pasung sebagai bentuk perhatian pemerintah.
Bantuan sebesar Rp300.000 per bulan diberikan selama satu tahun anggaran 2025, sehingga setiap penerima memperoleh total Rp 3.600.000. Total anggaran BLT ini mencapai Rp 72.000.000, bersumber dari Dana Desa.
Djekulas berharap bantuan ini dapat meringankan beban hidup keluarga penerima, khususnya untuk kebutuhan dasar seperti makanan dan minuman. “Meski nilainya tidak besar, jika digunakan dengan baik, manfaatnya pasti terasa,” ujarnya.
Sekretaris Desa Komba, Robertus V. Jegaut, menambahkan bahwa pihaknya secara rutin mengunjungi ODGJ, kaum difabel, dan keluarga rentan di wilayah Desa Komba. Ia berharap ke depan terdapat kolaborasi multipihak antara pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) serta pemerintah desa/kelurahan, lembaga keagamaan, untuk mendukung masyarakat berkebutuhan khusus melalui bantuan sosial atau kesehatan, seperti BPJS gratis, guna meringankan beban hidup mereka.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












