BIDIKNUSATENGGARA.id | Pemerintah Desa Komba, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, secara resmi menyatakan desanya bebas pasung. Deklarasi ini didukung bukti nyata, di mana pada awal September 2025, Pemerintah Desa bersama anggota keluarga dan petugas medis berhasil membongkar balok pasung dari seorang warga di Dusun Raterae yang telah bertahun-tahun dipasung di belakang dapur.
Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Komba, Eduardus Djekulas, kepada media di kediamannya di Kampung Munde, pada Selasa (7/10/25).
“Di desa saya sudah tidak ada lagi warga yang dipasung akibat menderita sakit jiwa. Semuanya sudah bebas pasung, kecuali satu orang yang masih berada di rumah aman yang dibangun secara layak oleh keluarganya. Selain itu, pasien jiwa yang bertahun-tahun dipasung kini telah bebas,” jelas Djekulas.
Menurut Djekulas, Pemerintah Desa Komba telah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), baik yang dipasung maupun pasien yang menggelandang di jalan. Bahkan, desa secara mandiri membeli obat-obatan dari Panti Rehabilitasi Jiwa Mose Ruteng untuk pasien yang mengalami kambuh.
“Desa membeli obat bagi pasien yang kambuh. Sebab, ada beberapa pasien jiwa yang akan kambuh jika tidak minum obat secara rutin,” tambahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












