BIDIKNUSATENGGARA.ID | DPRD Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengadakan Rapat Paripurna untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 yang dipresentasikan oleh Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS). Pada Jumat, (18/7/25).
Rapat Paripurna ini pimpin langsung oleh Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran (ABS), didampingi oleh Wakil Ketua Ronaldo Asury dan Lambertus Bria, serta dihadiri oleh Forkopimda dan pimpinan SKPD.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati HMS memberikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melaksanakan roda pemerintahan dengan baik sepanjang tahun 2024. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD, para pemangku kepentingan pembangunan daerah, dan seluruh ASN yang terus bekerja sama dalam melaksanakan agenda strategis pembangunan daerah.
Dalam laporannya, HMS melaporkan bahwa sebelum disampaikan kepada masyarakat melalui DPRD, laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 telah diperiksa oleh BPK-RI perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kabupaten Malaka memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
HMS mengungkapkan euforia atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah memenuhi kriteria penyusunan laporan keuangan, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












