Selanjutnya, HMS yakin bahwa para auditor perwakilan BPKD Provinsi NTT dalam menjalankan tugasnya telah melakukan pemeriksaan secara obyektif, teliti, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kepatuhan dan kewajaran pengelolaan keuangan daerah. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua BPK perwakilan Provinsi NTT beserta jajarannya yang telah melaksanakan tugasnya secara optimal.
Wakil Bupati HMS menekankan bahwa mereka tidak akan berhenti di sini. “Saya mengajak kita sekalian untuk terus bekerja keras dengan penuh semangat dan dedikasi yang tinggi untuk mempertahankan predikat WTP ini,” ungkapnya dari podium ruang rapat DPRD Malaka.
Ia menambahkan, “Dengan mempertahankan predikat WTP ini, tentunya akan berdampak positif bagi proses pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Malaka,” tambahnya.
HMS kemudian menyampaikan laporan ringkas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malaka Tahun 2024 sebagai berikut:
1. Realisasi Pendapatan Daerah sampai akhir tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 894.985.952.957,00 yang merupakan 97,06 persen dari target pendapatan daerah sebesar Rp. 868.696.466.193,69.
2. Realisasi belanja daerah sampai akhir tahun 2024 sebesar Rp. 922.821.922.861,34, atau 96,70 persen dari target anggaran belanja sebesar Rp. 954.341.848.207,56.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












