BIDIKNUSATENGGARA.COM | Di akhir masa jabatan Bupati Simon Nahak, Kabupaten Malaka tampaknya terperangkap dalam benang kusut utang yang semakin sulit dilunasi. Mulai dari utang untuk perjalanan dinas yang menguras kas daerah hingga utang di rumah makan yang seharusnya menjadi mitra setia Pemda.
Isu utang-piutang yang melibatkan Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Malaka menjadi sorotan berbagai media di Kabupaten Malaka.
Seperti yang diberitakan oleh kejoranews.com pada Selasa, (3/12/2024) dengan judul, “Bagian Umum Setda Malaka Diduga Pinjam Uang Pada Salah Satu Warga Betun Senilai Rp 100 Juta,Sudah 10 Bulan Belum Dikembalikan”.
Dugaan peminjaman uang oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Malaka sebesar Rp 100 juta ini mencuat ketika YL, mengungkapkan keluhannya kepada wartawan.
Utang tersebut telah memasuki bulan ke-10 tanpa ada usaha pelunasan dari pihak pemerintah. YL, yang telah berusaha menagih utangnya secara berulang kali, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kabag Umum, Yohanes “PN” atau lebih akrab disapa “YG”, dan Bendahara yang berinisial “DN”.
Ia menceritakan bagaimana setiap kali ia berkunjung, selalu disambut dengan janji-janji yang tidak kunjung ditepati. “Saya sudah datang untuk menagih baik di kantor maupun di rumah, tetapi jawabannya selalu sama: tunggu, tunggu, dan tunggu. Kini, sudah hampir satu tahun uang saya sebesar Rp 100 juta belum dikembalikan,” ungkap YL dilansir dari kejoranews.com pada Selasa, (3/12/2024).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












