Berdasarkan penjelasan YL, proses peminjaman tersebut dimulai pada 12 Januari 2024, saat ia bertemu dengan Kabag Umum YG yang meminta bantuan dana untuk melakukan perjalanan dinas Sekda dan asisten ke luar daerah. “Saya bilang bahwa saya punya simpanan di rekening sebesar Rp 100 juta. Setelah mendengar itu, Pak YG segera meminta untuk meminjam dan berjanji akan mengembalikannya pada Februari 2024 setelah pencairan anggaran,” ujar YL.
Selain itu, seperti diberitakan media kabarnnt.com pada Selasa, (10/12/2024), masalah utang-piutang di Bagian Umum Setda Malaka tidak hanya berhenti pada utang pinjaman kepada YL, tetapi juga mencakup utang pembelian makanan di salah satu rumah makan di Kota Betun.
Utang yang telah berjalan selama sekitar dua tahun ini, senilai Rp 18.500.000 (delapan belas juta lima ratus ribu).
Mas Bambang, pemilik rumah makan yang bersangkutan, menjelaskan kepada tim media bahwa ia telah berulang kali meminta pelunasan kepada Bendahara Bagian Umum. “Saya sudah beberapa kali ketemu Pak Dulan untuk minta pelunasan tapi selalu banyak alasan,” keluh Bambang dikutip dari kabarntt.com pada Senin, (9/12/2024).
Dengan nada harap, ia menambahkan, “Bahkan beberapa kali saya Telepon atau Chat dia selalu tidak respon”, tambah Bambang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












