Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Klarifikasi drh. Januari Maria Seran Terkait Isu Kwitansi Fiktif

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Malaka, drh. Januari Maria Seran, memberikan klarifikasi kepada tim media mengenai isu dugaan rekayasa kwitansi fiktif. Jumat, (18/10/24).

Dalam pernyataannya, drh. Januaria menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut tidaklah benar. Berikut adalah detail penjelasan yang disampaikan oleh drh. Januaria mengenai anggaran pemeliharaan dan prosedur terkait kendaraan dinas.

Menurut drh. Januaria, pagu anggaran untuk pemeliharaan kendaraan dinas roda dua milik dinas pertanian adalah sebesar Rp. 266.000.000. Anggaran ini diperuntukkan bagi 76 unit kendaraan, yang bertujuan menjaga kelayakan dan performa kendaraan dalam menjalankan tugas pemerintahan. Setiap unit kendaraan memiliki pagu anggaran pemeliharaan sebesar Rp. 3.500.000, yang mencakup berbagai kebutuhan pemeliharaan.

Baca Juga :  Kepala Puskesmas Betun Diduga Mencatut Nama Sekretaris Dinkes Malaka untuk Tutupi Anggaran Dana BOK

Dalam klarifikasinya, drh. Januaria juga menjelaskan bahwa alokasi biaya pemeliharaan tidak hanya terbatas pada servis kerusakan. Biaya pemeliharaan juga mencakup pengeluaran untuk bahan bakar (BBM) dan pembayaran pajak kendaraan. Oleh karena itu, anggaran tersebut dirancang untuk menutupi seluruh aspek yang berkaitan dengan pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung