Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Mengenang Tiga Tahun Pemecatan Tenaga Kontrak Daerah di Malaka: Gua Lourdes Tubaki Menjadi Saksi Bisu

BIDIKNUSATENGGARA.COM | Tiga tahun yang lalu tepat tanggal 31 Mei 2021, Kabupaten Malaka dihebohkan oleh keputusan kontroversial yang diambil oleh Bupati Simon Nahak, yakni pemecatan massal Tenaga Kontrak Daerah (TEDA) tanpa alasan yang jelas.

Mereka yang sebelumnya bergantung pada pekerjaan mereka untuk mencari nafkah, mendadak menemukan diri mereka tanpa sumber penghasilan. Keadaan ini tidak hanya mempengaruhi kondisi ekonomi para pekerja, tetapi juga berdampak pada stabilitas kehidupan keluarga dan pendidikan anak-anak mereka.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Keputusan mendadak tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat dan para pekerja. Demonstrasi dan pertemuan publik menjadi sarana ekspresi ketidakpuasan mereka.

Keputusan pemecatan yang diambil oleh Bupati Malaka, Simon Nahak belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat luas, termasuk oleh para tenaga kontrak yang terdampak. Tidak adanya alasan yang jelas dan komunikasi yang memadai membuat keputusan ini terkesan tiba-tiba dan tanpa peringatan.

Menurut Simon Nahak, Tenaga Kontrak Daerah itu disfungsi dan menelan anggaran daerah cukup besar, yakni sebanyak Rp 57 miliar setiap tahun sehingga pembekuan ini dilakukan karena telah terjadi pemborosan anggaran yang sangat besar.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung