“Saya sudah sampaikan ke bagian umum dan sekda untuk sementara waktu SK teko saya hentikan dulu karena kita buang anggaran terlalu besar,” ungkap Simon Nahak dihadapan umat sedekenat Malaka saat mengikuti misa penutupan bulan Maria di gua Lourdes Tubaki, Senin (31/5/2021).
Keputusan ini jelas telah menggambarkan arogansi pemerintah daerah yang tidak menghargai legislatif sebagai perwakilan rakyat Malaka.
Padahal, Anggaran tenaga kontrak sudah di-PERDA-kan bersama DPRD untuk satu tahun anggaran, artinya keputusan ini adalah bentuk keputusan sepihak yang melanggar aturan dan melanggar hak anak-anak Malaka.
Dampak pemecatan terhadap Tenaga Kontrak Daerah sangatlah signifikan. Banyak dari mereka yang tiba-tiba kehilangan sumber penghasilan utama, di tengah pandemi covid-19 yang menyebabkan ketidakpastian ekonomi.
Efek domino dari pemecatan ini juga merembet ke sektor-sektor lain dalam masyarakat, menimbulkan kekhawatiran akan kestabilan ekonomi di Kabupaten Malaka.
Anderias Seran Nahak, salah satu dari 3.300 tenaga kontrak daerah yang diberhentikan mengaku kecewa ketika mendengar kabar itu. Dia mengatakan, pengakhiran hubungan kerja oleh pemerintah tanpa adanya alasan yang berbasis kinerja atau pelanggaran yang jelas.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












