SOE-BIDIKNUSATENGGARA.COM | Kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang dilakukan Kepala Desa Oehan, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS, memantik Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa angkat bicara.
Pihaknya meminta Pj Bupati TTS segera tindak tegas terhadap oknum Kades Oehan, Ade Wati Nesimnasi yang diduga kuat melakukan pemotongan dana BLT milik masyarakat miskin. Ia juga meminta Kejari TTS untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan kasus tersebut.
Tindakan yang dilakukan Kades Ade W Nesimnasi, kata Gabriel Goa, telah melanggar tindak pidana korupsi. “Masyarakat kecil wajib untuk dilindungi. Apalagi hak mereka yang diberikan oleh negara dipotong oleh kades dengan nominal yang cukup besar,” Demikian pesan rilis yang diterima bidiknusatenggara.com, Senin, (8/4/24).
Sambung Gabriel, KOMPAK Indonesia terpanggil nurani kemanusiaan untuk membela wong cilik yang hak-hak ekosobnya diduga kuat dikorupsi.
“Kami dari KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia-red), mendesak Kajari TTS segera melakukan penyelidikan atas dugaan kuat tindak pidana Korupsi BLT untuk orang miskin dan difabel,” Katanya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












