Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa mengajak Solidaritas Penggiat Anti Korupsi dan Pers untuk mendukung total Kejaksaan Negeri TTS segera memproses hukum Kades dan perangkatnya yang terindikasi kuat melakukan Korupsi dana BLT untuk wong cilik dan difabel di TTS.
Seperti diketahui, sebanyak 21 KK di Desa oehan, Kecamatan kuanfatu, mengaku uang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2023 yang diterimanya dipotong tanpa alasan yang jelas.
Pemotongan yang sudah dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2023 tersebut diduga untuk kepentingan pribadi. Bahkan, bantuan tersebut dipotong dari nominal Rp 440 ribu hingga Rp 770 ribu.
Otniel Kase dalam video yang berbeda di Gup Facebook POSPERA TTS mengisahkan menggunakan bahasa daerah, ”uang bantuan uang BLT itu dipotong oleh Kades Oehan sebanyak Rp.770.000 dan Ia hanya terima Rp.130.000.”
Pemotongan uang BLT milik Otniel Kase, Kades Ade W Nesimnasi beralasan untuk membelikan bahan bangunan WC untuk Otniel Kase. Mirisnya lagi sudah 7 bulan bahan untuk bangun WC yang dijanjikan Kades tak kunjung datang.
Sebagaimana yang disampaikan Otniel Kase saat bersua dengan salah satu anggota POSPERA TTS pada Minggu, (7/4/24) dengan nada kakuh penuh harap bisa mendapatkan bantuan WC.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












