Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
| Topik :

Kades Kateri Minta BKSDA Malaka Tertibkan Truk Pembuang Sampah Di Hutan Lindung Kateri

Reporter : Yan KlauEditor: Redaksi
Foto Screensot truck pembuangan sampah sembarangan di hutan lindung kateri/dok istimewah

TimorMedia.Com – Kepala Desa Kateri Marsel Lodo berikan teguran keras terhadap truk pembuang sampah sembarangan di hutan lindung SM Kateri.

Tindakan membuang sampah sembarang oleh salah satu truck dengan nomor polisi DW 8914 AM itu terlihat warga sekitar pada Sabtu Siang, 15/02/2025

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Berdasarkan video yang berdurasi sekitar 30 detik itu, Warga sekitar berikan teguran terhadap truk pengangkut sampah tersebut.

“Jangan Buang sampah di hutan kateri sini nanti bapak desa lihat disuruh angkut kembali semua,” ujar masyarakat kateri yang menegur truk pengangkut sampah itu.

Menanggapi persoalan ini, Kepada Wartawan, Kepala desa Kateri menegaskan beberapa tindakan tegas terhadap truk pembuang sampah sembarang di hutan lindung Kateri

Pertama, Tindakan Membuang sampah di Kawasan Suaka Marga Satwa Kateri adalah tindakan Melawan Hukum karena merusak Ekosistem yang ada di Suaka Marga Satwa Kateri

Kedua, Bagi mereka yang sengaja membuang sampah sembarang atau melakukan pengrusakan harus bertanggung jawab sesuai tindakannya.

Kemudia yang Ketiga, Tindakan yang di lakukan mobil truk dengan Nomor Polisi DW 8914 AM dengan membuang sampah di kawasan adalah tindakan melawan hukum sehingga harus di proses.

Oleh karena itu, kepala Desa Marsel Lodo meminta BKSDA Malaka harus atensi untuk tangani masalah ini.

“Jika BKSDA Malaka tidak mengambil Tindakan Hukum, maka selaku kepala desa bersama masyarakat kawasan SM Kateri bangun Mosi tidak percaya dengan BKSDA Malaka,” Ungkap Kades Lodo

Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Malaka ketika dikonfirmasi Media ini pada Sabtu malam, 15/02 belum merespon konfirmasi Wartawan hingga berita ini diturunkan.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung