Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
| Topik :

Aktivis Desak Rektor IAKN Kupang Tindak Oknum Dosen Diduga Selingkuh dengan Istri Orang

Reporter : RedaksiEditor: Yan Klau
Aktivis Desak Rektor IAKN Kupang Tindak Oknum Dosen Diduga Selingkuh dengan Istri Orang/ istimewah

TIMORMEDIA.COM – Dugaan skandal asmara di lingkungan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang memicu sorotan publik.

Seorang aktivis, Asten Bait, mendesak Rektor IAKN Kupang untuk bertindak tegas terhadap oknum dosen yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri orang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Kasus ini mencuat setelah suami sah dari wanita yang diduga terlibat, melayangkan laporan resmi kepada pihak rektorat. Namun, hingga kini, belum ada tindakan nyata dari pimpinan kampus.

Baca Juga :  Jangan Ada Lagi Korban! Tragedi Tiga Nyawa Pelajar SMP Melayang di Cekdam Halibot Harus Jadi Titik Balik Kesadaran Orang Tua

Asten Bait menyayangkan sikap Rektor IAKN Kupang yang dianggap tidak responsif.

Ia menilai, sebagai pimpinan perguruan tinggi berbasis agama, rektor seharusnya menjaga marwah institusi dan menindak oknum dosen yang mencoreng nilai-nilai Kristiani.

“Saya dengan tegas mengatakan, Rektor IAKN jangan tuli terhadap persoalan di dalam kampus. Jika benar terjadi, ini bukan sekadar pelanggaran moral pribadi, tetapi mencoreng nama baik lembaga pendidikan agama,” kata Asten kepada media, Selasa (9/7/2025).

Menurut Asten, oknum dosen tersebut merupakan pengajar Pendidikan Agama Kristen. Jika terbukti bersalah, maka perilakunya sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang seharusnya ditanamkan kepada mahasiswa.

Baca Juga :  Pesan Eduardus Klau untuk Pejabat Baru: Kerja Berkualitas dan Taat Aturan

“Apa yang mau dicontohkan ke mahasiswa kalau dosen bersikap seperti ini? Jika dibiarkan, kampus akan kehilangan wibawa dan kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa Rektor IAKN Kupang harus segera menindaklanjuti laporan tersebut. Jika terbukti, oknum dosen harus diberikan sanksi tegas, bahkan diberhentikan secara tidak hormat.

“Jika tidak ada tindakan, saya menduga rektor turut melindungi oknum tersebut. Jika tidak mampu menyelesaikan persoalan kampus, lebih baik mundur dari jabatan,” tegas Asten lagi.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Malaka Resmi Selenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026

Selain kasus dugaan perselingkuhan, Asten juga menyoroti berbagai polemik lain di IAKN Kupang seperti persoalan beasiswa dan pengangkatan PPPK yang belum juga mendapat kejelasan.

“Rektor jangan seperti pemimpin yang tuli dan buta terhadap permasalahan kampus. Publik menanti kejelasan dan sikap tegas,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Rektorat IAKN Kupang belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut maupun tanggapan atas desakan publik.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung