BETUN, Bidiknusatenggara.com-Pj Kepala Desa Umatoos, Marthen Klau diduga menjadi otak praktek mafia proyek pembangunan drainase sebesar Rp 94 juta di desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT.
Pj Kades tersebut patut diduga menjadi otak mafia proyek tersebut lantaran secara diam-diam mengelola HOK tanpa melibatkan partisipasi masyarakat sehingga mangkrak, tidak selesai sesuai jadwal yang ditetapkan serta berpotensi korupsi.
Proyek pembangunan drainase tersebut belakangan menjadi isu dan perbincangan hangat masyarakat setempat.
Dugaan kuat pekerjaan yang menggunakan dana DD tersebut berpotensi dikorupsi karena Pj Kades umatoos, Marten Klau dan ketua TPK Ervin Seran yang mengambil HOK untuk pekerjaan tersebut tanpa melibatkan partisipasi masyarakat.
Sesuai hasil pantauan wartawan, Jumat, (25/9/22) Progres pekerjaan yang menelan anggaran Rp 94.000,000 dengan panjang 505 meter itu baru mencapai 40 persen pekerjaan.
PJ Kades Umatoos, Marthen Klau ketika dikonfirmasi wartawan terkait keterlambatan pekerjaan drainase tersebut mengatakan keterlambatan pekerjaan itu akibat bencana Seroja.
“Terkait keterlambatan pekerjaan drainase itu udah dikonsultasikan ke PMD, tidak apa-apa yang penting jangan lebih dari tahun ini, karena alasannya bencana Seroja waktu itu”. Kata PJ kades umatoos melalui via WA pada Jumat, (23/9/22)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












