Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
| Topik :

Puluhan Kepala Desa di Malaka Mangkir dari Acara Resmi, Bupati SBS Geram

Reporter : RedaksiEditor: Yan Klau
Puluhan Kepala Desa di Malaka Mangkir dari Acara Resmi, Bupati SBS Geram/ istimewah

TIMORMEDIA.COM – Puluhan kepala desa di Kabupaten Malaka tidak menghadiri acara resmi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Malaka dan Kejaksaan Negeri Belu.

Peristiwa ini memicu kekecewaan dari Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), yang menilai ketidakhadiran tersebut sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap aturan pemerintahan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Acara penandatanganan kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara tersebut berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025, di Aula Kantor Bupati Malaka.

Baca Juga :  Jangan Ada Lagi Korban! Tragedi Tiga Nyawa Pelajar SMP Melayang di Cekdam Halibot Harus Jadi Titik Balik Kesadaran Orang Tua

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Malaka, pimpinan DPRD, para kepala SKPD, serta tamu undangan dari Kejaksaan Negeri Belu, Pengadilan Negeri Belu, Kapolres Malaka, dan Danramil Betun.

Namun, dari total 127 desa yang tersebar di Kabupaten Malaka, sejumlah kepala desa tidak menghadiri acara tersebut. Beberapa di antaranya seperti Kepala Desa Rabasa Haerain, Kepala Desa Saenama, Kepala Desa Alkani.

Dalam sambutannya, Bupati SBS menegaskan bahwa seorang kepala desa wajib menunjukkan ketaatan terhadap pemimpin daerah.

Baca Juga :  Berikut Daftar Nama Pejabat Eselon III A, III B dan Jabatan Pengawas yang Dilantik Bupati SBS

SBS bahkan meminta Kepala Dinas PMD untuk mendata kepala desa yang tidak hadir dan menginstruksikan Inspektorat Daerah melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja para kepala desa.

“Kalau Presiden mengundang saya dan Wakil Bupati, kami wajib hadir tanpa alasan. Maka kepala desa pun harus hadir ketika diundang Bupati. Ini soal kedisiplinan dan tanggung jawab,” tegas SBS.

Selain menyoroti ketidakhadiran, Bupati SBS juga mengingatkan seluruh kepala desa untuk berhati-hati dalam mengelola dana desa. Ia menggunakan perumpamaan yang menyiratkan agar dana desa tidak disalahgunakan.

Baca Juga :  Bupati Malaka Lantik 58 Pejabat di Pantai Hasan Maubesi: Jadilah Emas di Mana Pun Bertugas

“Jangan makan daging yang masih mentah. Artinya, jangan gunakan uang desa sembarangan. Gunakan hanya yang menjadi hak dan sesuai aturan,” ujarnya.

“Cek semua pekerjaan yang belum berjalan. Tindak tegas jika ditemukan penyimpangan,” tambahnya.

Ketidakhadiran para kepala desa dalam acara penting ini dinilai mencoreng wibawa pemerintahan desa dan menunjukkan lemahnya komitmen terhadap pembangunan daerah.

Bupati SBS berharap, ke depan, para kepala desa lebih menghargai agenda-agenda resmi pemerintah dan menunjukkan sikap profesional sebagai pemimpin di tingkat desa.*

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung