TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Malaka resmi menggandeng Bank NTT Cabang Betun dalam penerapan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai bagian dari sistem transaksi non-tunai di lingkungan Pemerintah Daerah.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemkab Malaka melalui Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Malaka, Aloysius Werang, SH., MM, pada Kamis (8/5/2025).
Langkah strategis ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Malaka dalam mempercepat transformasi digital sektor keuangan daerah guna menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Menurut Aloysius Werang, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Malaka ditargetkan untuk segera mengadopsi sistem pembayaran non-tunai dalam setiap kegiatan belanja maupun pembayaran operasional.
“Ke depan, semua transaksi keuangan daerah akan dilakukan secara non-tunai. Ini akan membuat sistem lebih efisien, efektif, dan bertanggung jawab,” Ungkapnya.
Sebagai tahap awal, Pemkab Malaka melalui BKPD melakukan uji coba penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) di tiga OPD, yaitu: Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Bagian Umum
dan Sekretariat DPRD (Sekwan).
Uji coba ini bertujuan untuk mengukur intensitas transaksi serta efektivitas penggunaan KKI dalam menunjang Operasional Pemerintahan.
“Kami masih melakukan uji coba untuk melihat seberapa besar intensitas transaksi dan efektivitas penggunaan kartu ini. SPJ tetap digunakan sebagai dokumen pertanggungjawaban, namun prosesnya akan lebih ketat,” tambah Aloysius.
Penerapan KKI ini juga merupakan lanjutan dari inisiatif digitalisasi yang telah lebih dulu diterapkan oleh BKPD Malaka dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah daerah berharap seluruh transaksi PAD ke depan juga terdigitalisasi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Aloysius Werang juga menyampaikan terima kasih kepada manajemen Bank NTT Cabang Betun atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin.
Ia menyebut kolaborasi ini sebagai bagian dari kemitraan strategis dalam mewujudkan sistem keuangan daerah yang modern dan Bertanggung Jawab.
Dengan penerapan Kartu Kredit Indonesia, Kabupaten Malaka menjadi salah satu daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang aktif mendorong digitalisasi keuangan daerah melalui inovasi dan kolaborasi antar lembaga.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












