TimorMedia.Com – Rombongan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP), yang terdiri dari Direktur Sumber Daya Kelautan dan Direktur Jasa Bahari, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, 30 April 2025.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu (HMS), bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malaka.
Kunjungan KKP kali ini menyoroti potensi kelautan dan perikanan di empat lokasi strategis yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu Desa Weoe dan Badarai (Kecamatan Wewiku), Desa Kletek (Kecamatan Malaka Tengah), serta Desa Lakekun (Kecamatan Kobalima).
Wakil Bupati Henri Melki Simu menyampaikan apresiasi atas kedatangan pihak KKP dan menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung pengembangan sektor kelautan dan perikanan di Malaka.
“Pemda Malaka siap mendukung penuh karena ini membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Sektor kelautan dan perikanan memiliki potensi besar yang perlu dimaksimalkan,” kata HMS saat meninjau lokasi tambak garam di Weoe, Ulu Klubuk.30/4
Dalam kesempatan itu, Pemda Malaka juga telah menyerahkan sejumlah proposal kepada pihak KKP. Usulan tersebut meliputi permohonan bantuan excavator, peralatan tangkap ikan, serta pembangunan tiga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berlokasi di Kletek, Abudenok, dan Maubesi.
Menurut HMS, infrastruktur tersebut penting untuk meningkatkan produktivitas nelayan dan memperkuat ekonomi lokal berbasis sumber daya kelautan.
Kunjungan ini merupakan kelanjutan dari survei awal yang dilakukan oleh perwakilan KKP pada Februari lalu.
Kehadiran langsung KKP kali ini menjadi langkah konkret dalam merealisasikan program-program strategis untuk pengembangan kelautan dan perikanan di wilayah perbatasan ini.
Dengan potensi tambak garam dan perikanan yang menjanjikan, Kabupaten Malaka berpeluang menjadi salah satu sentra ekonomi maritim di NTT, jika didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












