BIDIKNUSATENGGARA.id | Upaya memperkuat investasi dan perdagangan daerah terus didorong melalui penguatan peran Pusat Promosi Investasi Daerah (PPID). Hal ini mengemuka dalam kegiatan bertajuk “Implementasi dan Tindak Lanjut Pusat Promosi Investasi Daerah (PPID) dalam Rangka Peningkatan Perdagangan dan Investasi Daerah” yang digelar pada 15 Januari 2026 di Asialink Hotel.
Kegiatan strategis ini difasilitasi oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia dan dibuka secara resmi oleh Ketua APKASI, Bursah Zarnubi.
Forum nasional tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia, termasuk Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu.
Dalam sambutannya, Ketua APKASI menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mempromosikan potensi investasi. Menurutnya, daerah harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan memanfaatkan berbagai platform untuk menarik investor.
Kehadiran Wakil Bupati Malaka dalam forum ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malaka untuk terus membuka peluang investasi dan memperkuat jaringan kerja sama antar daerah.
PPID diharapkan menjadi motor penggerak dalam:
- Menyediakan informasi investasi yang akurat dan terbuka
- Meningkatkan daya saing daerah
- Mempercepat arus investasi masuk
- Menghubungkan pelaku usaha dengan pemerintah daerah
Dengan penguatan PPID, daerah tidak lagi bersifat pasif, melainkan proaktif menawarkan peluang investasi yang jelas dan menjanjikan.
APKASI Fasilitasi Penguatan PPID di Batam, Wakil Bupati Malaka Hadir dalam Forum Strategis Investasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












