BIDIKNUSATENGGARA.id | Penandatanganan dokumen di bawah pohon oleh Bupati Kabupaten Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS), yang didampingi oleh Wakil Bupatinya Henri Melki Simu (HMS), menampilkan pendekatan yang unik dan sederhana dalam menjalankan administrasi pemerintahan. Tanpa meja dan kursi mewah, serta tanpa ruangan megah, kesederhanaan mengungkapkan esensi pelayanan publik yang sejati.
Mereka menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak perlu diiringi dengan fasilitas mewah, melainkan dikedepankan oleh komitmen yang tulus untuk melayani. Pada Jumat sore, (10/4/26), di bawah naungan pohon Hasan Maubesi, Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Bupati SBS melakukan penandatanganan dokumen penting yang disaksikan oleh sejumlah pejabat dan masyarakat setempat.
Meskipun sederhana dalam tampilan, dokumen tersebut sah dan memiliki kekuatan hukum resmi sesuai prosedur administratif yang berlaku. Bupati SBS menekankan bahwa penandatanganan ini tidak harus dilakukan dalam ruangan megah; bahkan di bawah pohon pun, ia tetap memiliki nilai dan keabsahan.
“Di bawah pohon seperti ini pun, jika tujuan kita untuk kepentingan masyarakat, itu sudah lebih dari cukup,” ujarnya saat melaksanakan penandatanganan tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












