BIDIKNUSATENGGARA.id | Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, pada Senin (19/1/26), menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank NTT dan PT AP Bali Konsultan Bisnis yang berfokus pada kemitraan pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui LPK Musubu. Acara ini bertempat di Kantor Pusat Bank NTT.
Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mendukung penempatan PMI yang terencana, aman, legal, dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, Bank NTT akan menyediakan pembiayaan bagi peserta program magang dan PMI yang direkrut serta dibina oleh LPK Musubu, guna menutupi biaya persiapan dan keberangkatan kerja ke luar negeri sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Hari ini saya menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama antara Bank NTT dan LPK Musubu yang memberikan solusi nyata terhadap persoalan klasik pekerja migran asal NTT, terutama soal pembiayaan. Dengan skema ini, pekerja migran yang dipersiapkan secara baik, melalui jalur resmi dan prosedural, tidak perlu lagi khawatir soal biaya,” kata Melki Laka Lena.
Gubernur Melki Laka Lena menjelaskan bahwa Bank NTT menyediakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus PMI, di mana semua biaya persiapan ditanggung oleh Bank NTT dan pengembalian pinjaman dilakukan setelah PMI ditempatkan di negara tujuan. Skema ini sangat membantu PMI terhindar dari jeratan rentenir yang sering kali menimbulkan masalah sosial dan ekonomi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












