BIDIKNUSATENGGARA.id | Untuk meningkatkan hak dasar anak, Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) berkolaborasi dengan Yayasan Karunia Pengembangan Anak (YKPA) Mitra Child Fund Internasional menggelar workshop percepatan penerbitan akta lahir melalui aplikasi ASA NTT guna mendukung peningkatan cakupan akta lahir anak.
Kegiatan workshop ini berlangsung selama dua hari, pada Selasa-Rabu, 24-25 Juni 2025, di Aula Hotel Ramayana, Betun.
Ketua YKPA, Bernadina Dhana, menyatakan bahwa workshop ini merupakan upaya mendukung pemerintah dalam meningkatkan hak dasar anak untuk mendapatkan akta lahir melalui aplikasi ASA NTT.
“Sehingga, kami berharap para stakeholder, terutama pemerintah desa melalui fasilitator yang telah mendapatkan pembekalan, dapat membantu anak-anak yang belum memiliki akta lahir agar diakomodir melalui aplikasi ASA NTT (Akta untuk Semua Anak) NTT. Di sisi lain, ini juga dapat menghemat energi dan biaya transportasi untuk mengurus akta lahir,” jelasnya.
Bernadina menambahkan, berdasarkan target nasional, cakupan akta lahir anak pada tahun 2025 harus mencapai 99 persen. “Sementara di Kabupaten Malaka per Desember 2024 untuk anak usia 17 tahun baru mencapai 87,76 persen. Kami berharap tahun 2025 bisa mencapai target 99 persen,” ungkapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












