Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tingkatkan Hak Dasar Anak, Pemkab Malaka Gandeng YKPA Mitra Child Fund Internasional Gelar Workshop Akta Lahir Anak

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

Emi menjelaskan, mekanisme Operator Kecamatan menerima berkas dari masyarakat, menginput, dan mengirim ke Dinas Dukcapil. “Setelah diproses oleh operator Dukcapil dan dinyatakan fix, berkas dikirim kembali ke operator kecamatan, lalu dicetak di desa setempat,” jelasnya.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung