BIDIKNUSATENGGARA.id | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Vidi Bria, secara tegas mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Malaka untuk segera mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi Bripda Andre Boro (AB), terhadap tiga warga Desa Builaran, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka.
Korban meliputi Gauden Sius Manek (25), Melkianus Yori Nahak (26), dan Aloisius Krisiensa Nahak (16), yang termasuk anak di bawah umur.
Dalam pernyataannya, Vidi Bria menyoroti bahwa tindakan brutal yang diduga dilakukan oleh oknum Bripka AB dan dua orang oknum polisi lagi yang turut dilaporkan ini merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan hak hidup warga negara.
“Korban-korban ini adalah warga biasa yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar. Tindakan sembrono oknum polisi seperti Bripka AB dan rekannya tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ini adalah bentuk abuse of power yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tegas Vidi Bria.
Menurut laporan korban, insiden penganiayaan terjadi di Kantor Polsek Malaka Sasitamean, di mana oknum Bripka AB diduga memimpin aksi kekerasan terhadap ketiga pemuda tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












