BIDIKNUSATENGGARA.id | Pemerintah Kabupaten Malaka, yang dipimpin oleh dr. Stefanus Bria Seran, M.P.H., dan Henri Melki Simu (SBS-HMS), telah mengajukan usulan penambahan 1.038 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Usulan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai sektor pemerintahan daerah.
Informasi mengenai pengusulan kuota PPPK Paruh Waktu ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Adrianus Bria Seran, S.H., saat menemui massa aksi demonstrasi dari aliansi PPPK Paruh Waktu di ruang Rapat Paripurna DPRD Malaka siang ini, Kamis, (18/9/25).
Adrianus Bria Seran, menegaskan bahwa Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, M.P.H., telah mengirimkan surat resmi kepada KemenPAN-RB terkait usulan tersebut.
“Saya sudah mengadakan rapat dengan Komisi Satu, dan tadi kami sudah berkomunikasi via telepon dengan Bupati Malaka. Bupati Malaka telah mengirimkan surat kepada saya yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Malaka sudah mengusulkan penambahan kuota 1.038 PPPK Paruh Waktu,” ujar Adrianus Bria Seran, sambil menunjukkan surat usulan dari Bupati Malaka kepada KemenPAN-RB kepada perwakilan aliansi R4.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












