Dalam hitungan menit, Tok…Tok….Tok….. dan Palu Waket Ketua I, Devi Ndolu dalam Sidang Paripurna diketuk untuk lanjutkan Laporan Banggar di Rapat Paripurna.
Pada Hari Jumat, Saat sidang Paripurna dengan agenda Laporan Banggar yang dipimpin Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran,SH, beberapa anggota DPRD non banggar secara tegas menolak Keputusan Banggar untuk pembahasan KUA-PPAS Perubahan dengan catatan Pemerintah terlebih dahulu lakukan review RKPD oleh Inspektorat dan dievaluasi di Provinsi. Sidang diskors sambil tunggu Inspektorat lakukan Review RKPD dan dievaluasi Provinsi.
Wakil Ketua I DPRD Malaka, Devi H Ndolu ketika dikonfirmasi wartawan membantah tidak melakukan review RKPD dan Konsultasi di Provinsi.
“Untuk rapat saat ini sesuai kesepakatan pimpinan DPRD dengan pemerintah dilakukan secara paralel. Sidang Banggar tetap jalan dan review RKPD dan Konsultasi di Provinsi tetap dilakukan bersamaan dengan sidang”, ujarnya. **(FB/tim).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












