Elsa Ewalde mempertegas, jika pinjaman itu benar-benar untuk kepentingan Sekretariat DPRD Malaka, maka Pemerintah Malaka harus bertanggung jawab untuk mengembalikan pinjaman tersebut. Tidak ada alasan untuk mengabaikan kewajiban ini.
“Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan kewajiban mengganti pinjaman tersebut,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, mantan Kepala Sekretariat Dewan (Setwan) Malaka, Josefina Bete Manek berkali dihubungi lewat via telepon namun tidak merespon. Sementara Carlos Monis belum berhasil dikonfirmasi.**(fb)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












