Margaretha yang juga seorang janda itu mengaku kalau dirinya tidak memiliki uang sebanyak itu untuk biaya tukang.
“kalau mau bayar, biar saya punya tidak perlu pasang pun tidak apa-apa. Saya punya suami sudah meninggal, saya mau ambil uang 1 juta dimana,” ucapnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Sekertaris Daerah, Ferdinand Un Muti, S. Hut, M. Si, dalam Siaran Pers yang diterima media ini Jumat 5 Maret 2024, mengatakan, realisasi fisik dan keuangan 100 persen dan sudah dilakukan Profesional Hand Over (PHO) pada 16 November 2022.
Untuk diketahui, proyek Septic Tank skala individual perkotaan tersebut dikerjakan oleh 3 Kontraktor. Masing-masing CV Sinar Geometry untuk 2 paket pekerjaan yakni Desa Wederok dan Desa Raimataus sebanyak 312 unit dengan total anggaran Rp 2.182.790.778,-
Kemudian CV Joan Abadi untuk 2 paket yakni Desa Tafuli 1 dan Desa Oekmurak masing-masing 88 unit, dengan total nilai kontrak Rp 1.231.032.214,-
Sementara CV Anugerah Mychael, mengerjakan 1 paket pekerjaan yakni di Desa Kereana, sebanyak 120 unit septic tank. Nilai kontraknya Rp 839.472.146,00,-
Ironisnya, proyek tersebut diduga mangkrak. Bahkan 4 dari 5 proyek septic tank tersebut dianggap telah selesai dikerjakan, dan Dinas PUPR melakukan pembayaran kepada penyedia 4 proyek pembangunan septic tank itu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












