Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Tiga Item Proyek Tidak Tuntas, Mantan Penjabat Desa Niti Diduga Tilep Dana Desa Sebesar Rp 234 Juta

“Jadi Inspektorat dan APH silahkan mengambil sikap dan kami siap menunjuk pekerjaan sebagai bukti fisik yang mangkrak alias belum tuntas oleh mantan Penjabat Desa Niti,” terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, Penjabat Desa Niti, Zakarias Tahu beberapa kali dikonfirmasi oleh wartawan tidak merespon.(***/fb)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung