Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Tiga Item Proyek Tidak Tuntas, Mantan Penjabat Desa Niti Diduga Tilep Dana Desa Sebesar Rp 234 Juta

BETUN,BIDIKNUSATENGGARA.COM | Mantan Penjabat Desa Niti, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, Sakarias Tahu diduga tilep dana desa tahun anggaran 2019 sebesar 234 juta. Pasalnya,beberapa item proyek yang dikerjakan tidak berjalan secara normal dan terkesan ada pembiaran yang menimbulkan mubazir.

“Oleh karena itu kita minta kepada pemerintah Kabupaten Malaka terutama Inspektorat untuk turun ke lapangan gunan melakukan pemantauan berupa check and recheck terhadap proyek mubazir yang direncanakan dan dikerjakan oleh mantan Penjabat Desa Niti. Semoga keluhan kami ini bisa dan akan terjawab dengan proses audit terhadap dugaan tersebut,” Kata mantan Sekretaris Desa Niti, Herman Nahak kepada Wartawan Bidiknusatenggara.com, Minggu 02 Oktober 2022 melalui telepon seluler

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Herman menyebut ada tiga item proyek yang dikerjakan oleh mantan Penjabat Desa yang hingga saat ini tidak tuntas diantaranya pengerjaan sumur air, gapura, dan pengadaan ternak babi dan sapi yang notabene tidak merata dan proses pembagian bermuara pada kedekatan emosional berasas kekeluargaan.

“Misalnya, pengadaan babi 5 ekor untuk 5 kepala keluarga tapi yang dibagi empat ekor saja, pengadaan sapi 5 ekor yang dibagi hanya 4 ekor saja satu ekornya masuk kantong. Kemudian pengerjaan sumur air dan gapura sampai saat ini mubazir alias tidak dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung