Serupa dengan proses perbaikan rumah rusak sedang dengan anggaran Rp 25 juta per unit, diduga tidak memenuhi standar kualitas, sedangkan perbaikan untuk rumah rusak berat juga belum tuntas.
Seruan PERMAPER TTU untuk penegakan hukum yang tegas ini mejadi suara kuat yang menggema, tidak hanya sebagai langkah untuk memperjuangkan keadilan bagi korban bencana seroja tapi juga sebagai langkah preventive menghindari korupsi di masa depan.
Aksi demai dimulai dari titik kumpul depan gereja misi Betun, menuju Kantor DPRD, selanjutnya masa aksi melanjutkan ke Kantor Bupati Malaka.**(fb)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












