Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Suara dari Pelosok Perbatasan, Permaper TTU Sebut Bantuan Rumah Seroja: Serangan Roh Jahat

PERMAPER meminta Polda NTT segera tangkap pelaku-pelaku yang diduga menyalahgunakan anggaran kemanusiaan tersebut.

“Kami mendesak agar oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan anggaran kemanusiaan ini segera ditangkap. Polda NTT musti mengusut tuntas aktor di balik dugaan korupsi ini agar ada efek jera bagi mereka yang melakukan kejahatan.”, pungkasnya.

PERMAPER juga memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Malaka untuk mengusut tuntas berbagai permasalahan yang ada pada tahun-tahun sebelumnya, seperti dugaan kasus septictank, dan pembangunan Rumah Sakit Pratama Wewiku yang sudah diresmikan tapi belum difungsikan.

Untuk diketahui, Pada tanggal 31 Desember 2021, Pemerintah Pusat, melalui Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), telah mentransfer dana siap pakai (DSP) sebesar Rp 57.525.000.000 ke rekening BPBD Malaka. Dana ini dialokasikan untuk memperbaiki 3.118 unit rumah yang rusak akibat badai Seroja pada tanggal 4 April 2021.

Baca Juga :  Wakil Bupati Henri Melki Simu Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Mini Putri Antar OPD, Pertama Kali di Kabupaten Malaka

Proyek ini dikategorikan berdasarkan tingkat kerusakan; untuk kategori rusak berat, dana yang dialokasikan sebesar Rp 50 juta, sedangkan untuk kategori rusak sedang sebesar Rp 25 juta dan kategori rusak ringan senilai Rp 10 juta.

Namun, sebagian besar perbaikan rumah rusak ringan yang dialokasikan anggaran Rp 10 juta per unit hanya mencakup pekerjaan cet dinding. Banyak penerima bantuan rumah Seroja mengeluhkan bahwa pengerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang ada.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung