Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Resmikan RS Pratama Saat Pembangunan Belum Rampung, Oknum Sat Pol PP Larang Wartawan Saat Meliput

Sikap arogan yang ditunjukkan oleh oknum Satpol PP terhadap wartawan mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap profesi jurnalistik dan kebebasan pers. Padahal, wartawan memiliki hak untuk meliput dan menjalankan fungsi sosial mereka dalam memberi informasi kepada masyarakat.

Kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan tentang profesionalisme dan sikap pelayanan publik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh semua pihak berwenang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Menurut keterangan dari Ferdy Bria, alasan yang diberikan oleh anggota Satpol PP terkait larangan tersebut sangatlah tidak masuk akal. Alasan pertama adalah perintah dari atasan di Satpol PP dan alasan kedua, lebih mengherankan, adalah perintah langsung dari pihak provinsi.

Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan informasi atau kemungkinan adanya alasan lain yang tidak diungkapkan secara terbuka kepada publik.

“Padahal ini acara peresmian. Kok wartawan dilarang masuk? Ada apa dengan gedung ini? Saya dan teman-teman dihampiri dua orang anggota satpol PP melarang kami dan minta keluar dengan alasan perintah dari kasat satpol pp. Alasan kedua katanya perintah langsung dari orang propinsi,” ungka Ferdy Bria dengan nada kesal.

Wartawan yang dihalang masuknya mengungkapkan rasa kesal dan kekecewaan mereka terhadap sikap Satpol PP. Mereka berusaha mencari tahu alasan sebenarnya di balik larangan tersebut dan meminta tanggung jawab dari para pihak berwenang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung