BETUN, bidiknusatenggara.com | dr. Stefanus Bria Seran, MPH, sosok ini tentu tidak asing bagi Masyarakat NTT. Dia adalah Bupati pertama Kabupaten Malaka, periode 2016-2021 hasil dari pemekaran Kabupaten Belu.
Usai dilantik, Stefanus Bria Seran-Daniel Asa (alm) dengan tagline SBS-DA ini langsung mengusung program pengobatan gratis dengan menggunakan E-KTP. Program itu sangat dirasakan manfaatnya secara luas oleh seluruh masyarakat Kabupaten Malaka. Hanya dengan E-KTP masyarakat bisa menikmati berbagai layanan kesehatan secara gratis tanpa pandang bulu.
“Untuk semua masyarakat Malaka saya gratiskan pengobatan, ditingkat puskesmas hingga rumah sakit, yang penting ber-KTP Malaka. Bahkan bisa berobat di Atambua, Kefa dan Kupang dengan membawa KTP. Anak di bawah umur 17 Tahun saya gratiskan yang penting ber-KK Malaka”, ungkap SBS pada masa kepemimpinan waktu itu.
Sejak program itu dicanangkan SBS, rakyat Malaka mendapatkan perhatian istimewa dari pemerintah dibidang kesehatan. Rakyat tidak membayar mahal saat berobat atau bersusah payah mengurus persyaratan-persyaratan lainnya. Masyarakat hanya menunjukkan KTP, Petugas langsung memberikan pelayanan baik di Puskemas, RSUPP, RSUD Atambua dan RS Prof Yohanes Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












