Dalam implementasinya, kata Aloysius Werang, akan ada penataan yang lebih baik, termasuk pengelolaan lapak jualan, jam operasional, pengaturan parkir, pengelolaan sampah dan MCK, serta seleksi ketat terhadap pelaku UMKM.
“Kami telah merancang konsep ini dan berharap dapat menyampaikan rencana tersebut kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Malaka terpilih setelah pelantikan, untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut,” ujarnya.
PUJASERA merupakan konsep lama yang sudah dimulai oleh Pemkab Malaka melalui Dinas Pariwisata, dengan operasional yang diluncurkan bersamaan dengan Perayaan HUT Ke-9 Kabupaten Malaka pada tahun 2022. Antusiasme masyarakat saat itu sangat tinggi, baik dari sisi penjual maupun pembeli.
Kehadiran PUJASERA diharapkan menjadi pusat kuliner dan rekreatif bagi warga, namun seiring berjalannya waktu, jumlah pelaku UMKM/EKRAF yang membuka usaha meningkat drastis mencapai 200, dan sulit untuk dikendalikan. Hal ini berakibat pada kondisi yang kotor, kumuh, dan kurang teratur.
Sebagai respons terhadap situasi ini, Dinas Pariwisata melarang pelaku UMKM/EKRAF untuk membuka usaha di sekitar lapangan umum Betun hingga ada arahan lebih lanjut. Namun, banyak pelaku secara mandiri masih membuka usaha di area tersebut hingga saat ini.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












