Terkait proses pembangunan, peletakan batu pertama dua lantai ini dilakukan pada 18 Juli 2025. Oktelin Kurniawati mengakui pelaksanaannya mengalami sedikit keterlambatan. Dengan anggaran pagu sebesar Rp4,86 miliar dan nilai kontrak Rp4,84 miliar, gedung dua lantai ini dibangun bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan TA. 2025, sementara interior dan perabotannya dibiayai dari Pendapatan Asli Rumah Sakit.
“Nilai pembangunan fisik ini mencapai Rp4,8 miliar untuk gedung dua lantai. DAK hanya menanggung pembangunan fisiknya saja. Semua interior dan perabotannya kita belanjakan menggunakan PAD rumah sakit sendiri,” jelas dr. Oktelin.
Poliklinik baru ini dirancang untuk menampung berbagai layanan medis. Mulai dari pemeriksaan umum hingga pelayanan dokter spesialis.
Layanan yang disiapkan meliputi Poli Umum, Poli Penyakit Dalam, Poli Obgyn, Poli Gigi, Poli Syaraf, Poli Bedah, Poli THT, Poli Anak, Poli Jantung, Poli VCT, Poli Umum, Poli Eksekutif, PKBRS (Pelayanan Keluarga Berencana Rumah Sakit).
Layanan juga didukung sistem pendamping pasien untuk memudahkan proses pelayanan. Namun dr. Oktelin menegaskan, Poli Eksekutif dan sejumlah pemeriksaan tertentu tetap dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












