BIDIKNUSATENGGARA.COM | Sehubungan dengan pemberitaan terkait pembangunan Gedung Aula Serbaguna SMPN 1 Malaka Tengah, Kabupaten Malaka mengenai kurangnya keramik, plafon, tidak adanya rabat halaman, dan meteran listrik, kuasa direktur CV DUAENAMSEPULUH PROMOSINDO, Deni Welem Luis Oematan memberikan klarifikasi.
Deni Welem Luis Oematan, menegaskan bahwa pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Aula Serbaguna SMPN 1 Malaka Tengah selalu berkomitmen mematuhi Peraturan Pemerintah dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada.
“Memang, pemasangan keramik hanya dilakukan di dalam ruangan lantai dua, di kamar mandi, serta di teras depan dan samping kiri-kanan. Semua ini sudah sesuai dengan RAB,” ujar Deni saat ditemui di kediamannya pada Minggu (30/3/25).
Ia menekankan bahwa seluruh tahap pekerjaan dikerjakan berdasarkan perencanaan yang telah ditentukan dan diawasi langsung oleh pihak Kejaksaan.
“Kami bekerja sesuai dengan RAB karena ada pendampingan langsung di lapangan,” tambahnya.
Terkait instalasi listrik, Deni menjelaskan bahwa meteran dipasang di gedung lama yang berada di belakang, karena saat proyek dimulai, aula tersebut masih dalam tahap pembangunan.
“Di dalam RAB, kapasitas daya listrik yang dicantumkan hanya 3.000 watt. Namun, saat saya melakukan pengadaan, saya tingkatkan menjadi 5.000 watt. Semua bukti kwitansi ada,” ungkapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












