“Semangat Pancasila harus diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Keadilan sosial tidak cukup hanya diucapkan. Dia harus hadir dalam bentuk pembangunan yang merata dan dapat dirasakan seluruh masyarakat, tanpa memandang letak geografis maupun latar belakang sosial-ekonomi,” tegasnya.
IMADAR menekankan bahwa pembangunan yang berkeadilan berawal dari pemenuhan hak-hak dasar: jalan yang layak, jembatan aman, listrik memadai, jaringan komunikasi merata, pendidikan berkualitas, kesehatan terjangkau, dan air bersih. Semua ini adalah hak setiap warga negara.
Selama kebutuhan dasar belum terpenuhi secara merata, maka cita-cita keadilan sosial sesuai amanat Pancasila masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Diperlukan komitmen kuat dari pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat agar pembangunan benar-benar menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini terabaikan.
“Ketika masih ada warga sulit mengakses jalan layak, anak belajar dengan fasilitas terbatas, layanan kesehatan terhambat, dan listrik serta sinyal masih langka, maka perjuangan mewujudkan Pancasila belum selesai. Inilah saatnya menghadirkan keadilan yang nyata bagi rakyat,” ujar Jery.
Melalui momentum ini, IMADAR Kefamenanu meminta Pemerintah Kabupaten Malaka, Pemerintah Provinsi NTT, dan Pemerintah Pusat untuk menjadikan percepatan pemerataan pembangunan sebagai prioritas utama yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Kebijakan pembangunan harus disusun berdasarkan skala prioritas yang menyentuh kepentingan publik secara langsung.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












