Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pengusaha Malaka Lily Yuliawati Kembali Keluhkan Utang Rp1,2 Miliar DPRD yang Belum Dibayar Sejak 2022

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

“Saya sudah tidak sanggup membayar bunga tiap bulan,” keluhnya, walaupun Kasus ini telah diputuskan pengadilan sebagai utang dinas, bukan personal.

Kuasa hukum Lily, Ewalde Nofika Kiik Mau, SH, mengungkapkan rencana laporan pidana dengan tuduhan penipuan dan penggelapan jika tidak ada itikad baik.

“Pada Oktober 2024, kami gugat ke Pengadilan Negeri Atambua yang memerintahkan Setwan DPRD Malaka melunasi utang dinas. Hingga kini, belum ada pembayaran meski kami konfirmasi berulang,” tegasnya.

Elsa menegaskan laporan pidana ditujukan kepada pihak yang menikmati dana tersebut, dan Pemda Malaka wajib bertanggung jawab. “Tidak ada alasan mengabaikan putusan pengadilan,” tambahnya.

Baca Juga :  Di SPBU Malaka, Ikan Dulu Baru Dapat Solar

Hingga berita ini diturunkan, mantan Kepala Setwan Josefina Bete Manek tak merespons panggilan berulang, sementara Carlos Monis belum berhasil dikonfirmasi.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung