BIDIKNUSATENGGARA.id | Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH, secara resmi melantik Aloysius Werang sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Malaka, pada Jumat sore (9/10/2026). Upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Malaka, Haitimuk, Kecamatan Weliman, didampingi Wakil Bupati Henri Melki Simu, A.Md.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari penunjukan Aloysius Werang sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekda pada 20 September 2026 di Pantai Cemara Abudenok, Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat. Setelah menjalankan tugas harian selama 19 hari, masa penugasannya kini diperkuat menjadi Penjabat Sekda.
Dalam sambutannya, Bupati Stefanus menjelaskan secara terbuka seluruh tahapan proses pengisian jabatan tersebut, menegaskan tidak boleh ada kevakuman dalam pemerintahan daerah.
“Ketika Pak Ferdi Un dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati, pada saat itu juga segera ditunjuk Pelaksana Harian agar roda pemerintahan terus berjalan. Keesokan harinya, kami sudah mengajukan usulan sesuai Perpres Nomor 3 Tahun 2018, di mana Bupati wajib mengusulkan satu Pejabat Tinggi Pratama untuk diangkat menjadi Pj Sekda,” jelas Bupati Stefanus.
Proses administrasi berjalan cepat dan tepat waktu. Surat persetujuan dari Gubernur NTT diterima pada 6 Oktober, Surat Keputusan ditetapkan tanggal 8 Oktober, dan pelantikan dilaksanakan hari ini, sesuai batas waktu maksimal lima hari yang diatur peraturan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












