BIDIKNUSATENGGARA.COM | Pengadaan sapi untuk masyarakat di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, diduga kuat sarat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Bantuan pengadaan sapi tersebut menggunakan Dana Silpa dari mantan Kepala Desa Paulus Lau tahun 2023, dengan total anggaran sebesar 285 juta rupiah.
Di bawah kepemimpinan Fridus Loe, dari dana tersebut, 80 juta rupiah dicairkan untuk pengadaan 14 ekor sapi. Sementara itu, 50 juta rupiah dialihkan untuk program penanganan stunting. Sementara sisa dari anggaran silpa sebesar 150 juta rupiah tetap tersimpan di rekening desa.
Namun, pengadaan 14 ekor sapi ini terkesan tidak transparan dan penuh dengan KKN. Lantaran pembagian sapi-sapi tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Elisius Taek, warga dusun Raimearata, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, sekitar bulan Juli atau Agustus, Kepala Desa Fridus Loe membagikan bantuan sapi sebanyak 14 ekor. Sayangnya, bantuan tersebut hanya diberikan kepada kepala dusun dan beberapa staf desa.
Lebih miris lagi, bentuk bantuan berupa sapi justru dikonversi menjadi uang senilai 2 juta rupiah. Elius berpendapat, “Uang 2 juta tidak cukup untuk membeli sapi, karena harga sapi minimal 5 juta rupiah,” ungkap Elius Taek lewat sambungan teleponnya pada Senin, (27/1/25).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












