Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

News  

Pemkab Malaka Tetapkan Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026, ASN Terapkan WFA, Berikut Jadwalnya

Sekretaris Daerah juga menegaskan bahwa unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap harus beroperasi. Karena itu, instansi pelayanan publik diharapkan mengatur sistem kerja internal agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal meskipun dalam masa libur dan cuti bersama.

Pemerintah Kabupaten Malaka berharap pengaturan jadwal libur dan sistem kerja ini dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan pelayanan publik dan kelancaran pelaksanaan hari raya keagamaan.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung